Wednesday, July 4, 2018

Surah 91 Asy-Syams - سورة الشمس (Melayu) Ringkasan

0 Comments
Tafsir Ibnu Katsir Surah Asy-Syams (Matahari)
Surah Makkiyyah; Surah ke 91: 15 ayat

tulisan arab alquran surat asy syams ayat 1-10“1. demi matahari dan cahayanya di pagi hari, 2. dan bulan apabila mengiringinya, 3. dan siang apabila menampakkannya, 4. dan malam apabila menutupinya, 5. dan langit serta pembinaannya, 6. dan bumi serta penghamparannya, 7. dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), 8. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. 9. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, 10. dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (asy-Syams: 1-10)
Mujahid mengatakan: bahwa, wasy syamsi wa dluhaaHaa (“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.”) yakni sinarnya. Sedangkan Qatadah mengatakan: wadluhaaHaa (“Pada pagi hari”) yakni siang secara keseluruhan. Ibu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah dengan mengatakan: “Allah bersumpah dengan matahari dan siangnya, karena sinar matahari yang paling tampak jelas adalah pada siang hari.” Wal qamari idzaa tallaaHaa (“Dan bulan apabila mengiringinya.”) Mujahid mengatakan: “Yakni mengikutinya.” Sedangkan Qatadah mengatakan: “Yakni jika mengikutinya pada malam bulan purnama, jika matahari tenggelam maka rembulan akan muncul. Ibnu Zaid mengatakan: “Bulan mengikutinya pada pertengahan pertama pertama setiap bulan. Kemudian matahari mengikutinya, dimana bulan mendahuluinya pada pertengahan terakhir setiap bulan.”
Firman-Nya: wan naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) Mujahid mengatakan: “Bersinar”. Sedangkan Qatadah mengatakan: wan naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) jika diliputi oleh siang.” Ibnu Jarir mengtakan: “Sebagian penduduk Arab menafsirkan hal tersebut dengan pengertian: ‘Jika siang menyelimuti gelap,’ karena dalalah pembicaraan mengarah kesana. Dapa saya katakana, jika orang yang mengatakan itu menafsirkan: wan naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) dengan pengertian bentangan, maka akan lebih baik dan akan benar pula penafsirannya terhadap firman Allah: wal laili idzaa yaghsyaa (“Dan malam apabila menutupinya.”) niscaya akan lebih baik dan akurat. wallaaHu a’lam. Oleh karena itu mengenai firman-Nya: wan naHaari idzaa jallaaHaa (“Dan siang apabila menampakkannya”) Mujahid mengatakan: “Yang demikian itu sama seperti firman Allah: wan naHaari idzaa tajallaa (“Dan siang apabila terang benderang.”)
Sedangkan ibnu Jarir lebih memilih untuk mengembalikan dlamir (kata ganti) dalam semuanya itu kepada matahari, karena arus penyebutannya. Dan mengenai firman Allah: wal laili idzaa yaghsyaa (“Dan malam apabila menutupinya.”) mereka mengatakan: “Yakni jika malam menutupi matahari, yaitu saat matahari terbenam sehingga seluruh ufuk menjadi gelap.
Firman Allah: was samaa-i wamaa banaaHaa (“Dan langit serta pembinaannya.”) kata “maa” dalam ayat ini mencakup kemungkinan sebagai mashdar dengan pengertian, “Dan langit dan pembangunannya.” Yang demikian itu merupakan pendapat Qatadah. Dan mungkin juga kata “maa” tersebut berarti “man”(siapa), dengan pengertian: “Langit yang membangunnya.”. dan yang terakhir ini merupakan pendapat Mujahid. Kedua pengertian tersebut saling berhubungan. Dengan kata al-binaa’ berarti peninggian. Demikian pula firman Allah: wal ardli wamaa thahaaHaa (“Dan bumi serta penghamparannya.”) Mujahid, Qatadah, adl-Dlahhak, as-Suddi, ats-Tsauri, Abu Shalih dan Ibnu  Zaid mengatakan: thahaaHaa berarti menghamparkannya.” Dan itulah yang paling populer. Pengertian itu pula yang diberikan oleh mayoritas ahli tafsir dan yang dikenal oleh para ahli bahasa.
Firman Allah: Wa nafsiw wamaa sawwaaHaa (“Dan jiwa serta penyempurnaannya.”) yakni penciptaan yang sempurna lagi tegak pada fitrah yang lurus. Sedangkan firman-Nya: fa alHamaHaa fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan] kefasikan dan ketakwaan.”) yakni  Dia mengarahkan kepada kekejian dan ketakwaan. Artinya, Dia menjelaskan kepadanya seraya menunjukkan apa yang ditakdirkan untuknya.
Mengenai firman-Nya: fa alHamaHaa fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan] kefasikan dan ketakwaan.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Dia menjelaskan yang baik dan yang buruk kepadanya.” Demikian pula yang disampaikan oleh Mujahid, Qatadah, adl-Dlahhak, dan ats-Tsauri. Ibnu Jarir menceritakan dari Abul Aswad ad-Daili, dia berkata: ‘Imran bin al-Husain pernah berkata kepadaku, “Tahukah engkau apa yang dikerjakan  dan diupayakan oleh umat manusia di sana maka akan diberi keputusan kepada mereka dan diberlakukan pula ketetapan bagi mereka, baik ketetapan yang telah berlalu maupun yang akan mereka terima dari apa yang dibawa oleh Nabi mereka, Muhammad saw.  dan ditegaskan pula hujjah bagi mereka?” Aku katakan: “Tetapi ada sesuatu yang telah ditetapkan bagi mereka.” Dia bertanya: “Apakah yang demikian itu berupa kedzaliman?” –Dia berkata, maka aku benar-benar terkejut mendengarnya. Dia berkata, lalu aku katakan kepadanya: “Tidak ada sesuatupun melainkan Dia yang menciptakan  dan menguasainya, dia tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang Dia kerjakan  tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab.” Dia berkata: “Mudah-mudahan Allah meluruskanmu, sesungguhnya aku bertanya kepadamu  hanya untuk menguji akalmu bahwasannya ada seseorang dari Muzinah atau Juhainah datang kepada Rasulullah saw. seraya bertanya: “Wahai Rasulallah, bagaimana menurut pendapatmu tentang apa yang dikerjakan dan diusahakan umat manusia di sana, adakah sesuatu yang ditetapkan atas mereka dan berlaku bagi mereka ketetapan yang telah lebih dulu ataukan sesuatu yang mereka terima dari apa yang dibawa oleh Nabi mereka, serta ditegaskan hujjah atas mereka?” Beliau menjawab: “Tetapi sesuatu sudah ditetapkan atas mereka.”  Orang itu bertanya: “Lalu untuk apa salah satu  dari kedua kedua kedudukan yang disediakan untuknya. Dan yang membenarkan hal tersebut terdapat di dalam kitabullah: wa nafsiw wamaa sawwaaHaa fa alHamaHaa fujuuraHaa wa taqwaaHaa (“Dan jiwa  serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan] kefasikan dan ketakwaan.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Firman Allah: qad aflaha mangzakkaaHaa. Wa qad khaaba man dassaaHaa (“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”) Ada kemungkinan hal itu berarti beruntunglah orang yang mensucikan dirinya, yakni dengan menaati Allah, sebagaimana yang dikemukakan oleh Qatadah, dan membersihkannya dari aklak tercela dan berbagai hal yang hina. Hal senada juga diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, dan Sa’id bin Jubair. Dan seperti firman-Nya: qad aflaha man tazakkaa. Wa dzakaras marabbiHii fashallaa (“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri [dengan beriman], dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.”) (al-A’laa: 14-15)
Wa qad khaaba man dassaaHaa (“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”) yakni mengotorinya, dengan membawa dan meletakkannya pada posisi menghinakan dan menjauhkan dari petunjuk sehingga dia  berbuat maksiat dan meninggalkan ketaatan kepada Allah. Dan mungkin juga mempunyai pengertian; beruntunglah orang yang disucikan jiwanya oleh Allah dan merugilah orang-orang yang jiwanya dibuat kotor oleh-Nya. Sebagaimana yang disampaikan oleh al-‘Aufi dan ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Argam, dia berkata: “Rasulullah saw. telah bersabda: ‘Ya Alla, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan juga ketuaan, pengecut, kikir dan adzab kubur. Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada jiwaku dan sucikanlah, sesungguhnya Engkau sebaik-baik Rabb yang menyucikan, Engkau pelindung sekaligus Penguasanya. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung  kepada-Mu dari hati yang tidak pernah khusyu’ dan dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan juga ilmu yang tidak bermanfaat serta doa yang tidak dikabulkan.” Zaid berkata: “Rasulullah saw. pernah mengajarkan doa itu kepada kami dan kamipun mempelajarinya.” Diriwayatkan oleh Muslim.
tulisan arab alquran surat asy syams ayat 11-15“11. (kaum) Tsamud telah mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas, 12. ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka, 13. lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya”. 14. lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, Maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah), 15. dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (asy-Syams: 11-15)
Allah mengabarkan tentang kisah kaum Tsamud, dimana mereka mendustakan Rasul-rasul mereka yang disebabkan karena kesewenang-wenangan  dan melampaui batas dalam diri mereka. Oleh karena itu Allah menimpakan kedustaan dalam diri mereka terhadap petunjuk dan keyakinan yang dibawa oleh rasul mereka.
Idzim ba’atsa asyqaaHaa (“Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.”) yakni kabilah yang paling celaka, yaitu Qadar bin Salif yang telah membunuh unta, yang tidak lain dia adalah Uhaimar Tsamud. Dialah yang pernah difirmankan Allah: fanaadaw shaahibaHum fata’aathaa fa’aqara (“Kemudian mereka memanggil kawan mereka, lalu diapun datang lalu menyembelihnya.”) dan ayat seterusnya. (al-Qamar: 29). Orang ini sangat mulia dan dihormati oleh kaumnya sekaligus sebagai pemimpin yang ditaati. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari ‘Abdullah bin Zam’ah, dia berkata: “Rasulullah saw. pernah berkhutbah, lalu beliau menyinggung masalah unta (unta Nabi Shalih)  dan menyebutkan orang yang menyembelihnya, dimana beliau bersabda: ‘Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka. Bangkitlah seorang yang besar, yang paling disegani di tengah-tengah kaumnya, seperti Abu Zam’ah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab at-Tafsiir dan juga Muslim di dalam kitab Shifatun Naar. Juga at-Tirmidzi dan an-Nasa-i dalam kitab at-Tafsir pada kitab Sunan keduanya.
Firman Allah: faqaala laHum rasuulullaaHi (“Lalu Rasul Allah berkata kepada mereka”) yakni Nabi Shalih. NaaqatallaaHi (“Unta betina Allah.”) maksudnya, jauhkan diri kalian dari unta Allah dan janganlah kalian mengganggunya, wa suqyaaHaa (“Dan minumannya.”) maksudnya, janganlah kalian berlebihan dalam meminumnya, karena ia mempunyai jatah minum satu hari dan kalianpun mempunyai jatah minum satu hari tertentu. Allah berfirman: fakadzdzabuuHu fa’aqaruuHaa (“lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu”) yaitu mereka mendustakan apa yang dibawa oleh Rasul kepada mereka, sehingga sikap mereka itu dibalas dengan hukuman berupa penyembelihan unta betina yang dikeluarkan oleh Allah dari bebatuan sebagai tanda kekuasaan bagi mereka sekaligus sebagai hujjah atas mereka.
Fadamdama ‘alaiHim rabbuHum bidzambiHim (“Maka Rabb mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka.”) yakni kemurkaan Allah atas mereka dan menimpakan kebinasaan atas mereka. fasawwaaHaa (“Lalu Allah menyamaratakan mereka [dengan tanah]”) yakni Dia menjadikan hukuman itu turun kepada mereka secara merata. Qatadah mengatakan: “Kami pernah mendengar bahwa Uhaimir Tsamud tidak menyembelih unta betina itu melainkan [pasti] diikuti oleh anak-anak dan orang-orang dewasa di antara  mereka, laki-laki maupun perempuan  di antara mereka. Setelah kaumnya ikut menyembelihnya maka Allah menyamaratakan mereka dengan tanah atas dosa mereka yang telah mereka lakukan.”
Firman Allah: wa laa yakhaafu (“Dan Allah tidak takut.”) dan juga dibaca dengan falaa yakhaafu  ‘uqbaaHaa (“Terhadap akibat tindakan-Nya itu”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Allah tidak takut terhadap tuntutan dari siapapun juga.”
Sekian.

No comments:

Post a Comment

 
back to top